Pemerintah janjikan tarif Internet turun
Posting Oleh : Team News [January 19, 2008 - 6:53 pm]
Pemerintah berjanji menurunkan harga internet melalui berbagai terobosan kebijakan dan pengaturan tarif untuk membangun masyarakat berbasis informasi. Dalam rapat dengar pendapat Menkominfo dan Komisi I DPR terungkap bahwa Depkominfo memiliki rumusan kebijakan yang terkait dengan hal tersebut seperti aksesibilitas informasi untuk membangun masyarakat yang berbasis informasi melalui ketersediaan infrastruktur, keterjangkauan informasi, dan kesiapan masyarakat.
"Yang menjadi persoalan krusial terkait internet murah adalah masalah infrastruktur," ujar Menkominfo Mohamad Nuh dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, kemarin. Salah satu terobosan yang berhasil dicapai dengan pemerintah terkait dengan infrastruktur, katanya, adalah rencana pembangunan jaringan backbone Palapa Ring oleh konsorsium enam perusahaan di wilayah Timur Indonesia sepanjang 11.000 km dan akan selesai pada 2009.
Bila Palapa Ring sudah nyambung, lanjut Nuh, diharapkan konsorsium dapat membuka gateway lagi ke Filipina atau Australia, dan negara-negara terdekat lainnya. Terkait dengan internet murah, Menkominfo melanjutkan kaitannya dengan biaya maka ada istilah uplink dan downlink, sehingga pemerintah mengusahakan agar transaksi informasi hanya berputar di dalam negeri agar biayanya menjadi lebih murah lagi.
"Itu saja tidak cukup memurahkan internet, untuk itu kita memilih penyelenggaraan SLI yang baru di mana tendernya sudah selesai dan dimenangkan PT Bakrie Telecom Tbk," ujarnya. Dengan adanya tiga operator SLI yang memiliki gateway masing-masing, maka pilihan masyarakat menjadi lebih fleksibel sementara harga bisa bersaing.
Anggaran bandwidth Nuh menambahkan untuk lebih meningkatkan akses informasi melalui internet murah, maka Depkominfo akan segera mereduksi adanya kebijakan tarif yang diharapkan pada awal 2008 telah mulai diterpakan. Saat ini Departemen Pendidikan Nasional sudah menyiapkan bandiwdth melalui Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) untuk pengadaan Internet murah di sekolah-sekolah.
Menkominfo menilai saat ini kendala bagi berjalannya proses e-learning di Indonesia adalah mata anggaran bandwidth belum bisa diposisikan sebagai mata anggaran seperti layaknya pembelian barang yang lain. Skema yang umumnya dipakai adalah memasukan mata anggaran akses internet ke dalam mata anggaran yang lain atau mata anggaran untuk biaya telepon."Selain itu setiap sekolah dan universitas harus memiliki anggaran khusus untuk bandwith."
|